GridPop.ID - Artis Nikita Mirzani lagi-lagi dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik oleh Tengku Zanzabella.
Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke polisi pada Jumat (3/2/2023).
Pelaporan tersebut dibagikan mantan Anggota Sahabat Politi tersebut melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadi @zanzabellaa pada Jumat (3/2/2023) malam.
Pelaporan itu tercatat dalam surat Nomor: STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam surat tersebut Tengku Zanzabella melaporkan akun instagram NIKITAMIRZANIMAWARDI_172 dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Dalam surat tersebut Tengku Zanzabella sebagai korban dengan saksi Afhan Mussa dan Ragwan S.
Ia pun menuliskan caption di instagram pribadinya.
"terimakasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang2 yang terlibat .. semua bukti lengkap sudah kami serahkan terimakasih sayang2ku dan anak2 bund pricilia corla ..A**1*g menggonggong kafilah berlalu," tulisnya.
Tengku Zanzabella merasa atas pencemaran nama baik dirinya telah mengalami kerugian imateril.
Terkait laporan Tengku Zanzabella tersebut, Nikita Mirzani belum memberikan responsnya.
Dikutip dari TribunSumsel, Tengku Zanzabella sempat mengancam ingin menyeret Nikita Mirzani kembali ke bui.
Tengku Zanzabella merasa difitnah Nikita Mirzani lantaran dituding telah dipecat dari anggota Sahabat Polisi Indonesia.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica S |
Komentar