GridPop.ID - Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka mulai Jumat (3/2/2023).
Mengutip Tribunnews.com, peserta yang berminat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 maka harus mengakses laman www.prakerja.go.id.
Seperti dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id, peserta hanya perlu klik 'Gabung Gelombang' melalui laman www.prakerja.go.id.
"Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik "Gabung Gelombang" saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!" tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.
Perlu diketahui bahwa peserta hanya dapat melakukan pendaftaran secara online.
Tidak ada pendaftaran Kartu Prakerja 2023 secara offline.
"Pendaftaran hanya dilakukan melalui website resmi www.prakerja.go.id secara mandiri," tulis @prakerja.go.id, Kamis (26/1/2023) lalu.
Pun peserta tidak dipungut biaya sepeser pun saat mendaftar Kartu Prakerja.
"Seluruh proses pendaftaran akun Kartu Prakerja TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan DILAKUKAN SECARA MANDIRI melalui website resmi www.prakerja.go.id," tegas MP-PKP.
Lantas siapa saja yang bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023?
Baca Juga: HORE! Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Telah Resmi Dibuka, Segera Akses www.prakerja.go.id
Melansir Kompas.com, program Prakerja tahun ini tidak lagi semi bantuan sosial (bansos), melainkan akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.
Pendaftar Kartu Prakerja
Program Prakerja tahun 2023 bisa diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, yang memenuhi persyaratan.
Hal tersebut diketahui dari laman resmi prakerja.go.id.
Tahun ini, penerima bansos dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Lebih lanjut, persyaratan mendaftar program Prakerja tahun ini sebagai berikut:
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & mikro.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja
- Anda dapat mendaftarkan akun dengan memasukkan NIK, nomor KK, tanggal lahir, e-mail, dan password.
- Setelah melengkapi seluruh data diri dengan benar, lakukan verifikasi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik/e-KTP dan foto wajah.
- Selanjutnya verifikasi nomor handphone dan masukkan kode OTP, dan klik Lanjut.
- Sebelum memilih gelombang, Anda wajib mengerjakan tes kemampuan dasar (TKD) atau soal kemampuan belajar (SKB).
- Untuk mendaftar pada program yang tersedia di dashboard sesuai alamat KTP, klik Gabung Gelombang.
Pendaftaran telah selesai, dan Anda dapat menunggu pengumuman kelolosan yang akan disampaikan secara resmi melalui dashboard peserta masing-masing.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Kompas.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar