Namun pada kenyataannya, minyak goreng subsidi tersebut tak kunjung didistribusikan hingga Februari 2023.
Ratusan ton minyak goreng itu pun kemudian disegel oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan.
Terkait adanya dugaan penimbunan minyak goreng subsidi tersebut, Satgas Pangan Bareskrim Polri turun tangan melakukan penyelidikan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan menjelaskan, penyelidikan dilakukan secara kolaboratif dengan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan.
"Terkait dengan prosesnya kami akan dalami dulu. Apa benar terjadi penimbunan atau tidak," kata Whisnu, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (7/2/2023).
Sejauh ini, PT BKP sebagai produsen dominan minyak goreng subsidi mengaku tak kunjung mendistribusikan 500 ton Minyakita tersebut karena belum menerima perintah distribusi.
"Ini salah satu produsen Minyakita yang cukup banyak, 70 persen. (Alasan 500 ton Minyakita belum didistribusikan) masih kami dalami," ucap Whisnu.
Sementara itu dilansir dari Tribun Muria, kelangkaan ini diketahui dirasakan di berbagai wilayah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Akibatnya, Minyakita dijual dengan harga meroket yakni mencapai Rp 17.000 per liternya.
Salah satunya seperti di Pasar Bitingan Kudus pada Rabu (8/2/2023), harga Minyakita bervariasi mulai dari Rp 16 ribu hingga Rp 17 ribu per liter.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan HET Minyakita Rp 14.000 per liter.
Source | : | Kompas.com,Tribun Muria |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar