"Saya dari awal pertama kali kekerasan seksual sudah pengin lapor, cuma saya diancam. Diancam dengan bentuk ya kekerasan verbal itu, di pukul itu, di tangan, kaki," jelasnya.
Selain dugaan KDRT, Sarah menyebut Rizal Djibran memiliki penyimpangan seksual.
"Ya masalah-masalah sepele sih sebenarnya. Salah satunya mengenai dia yg sering pulang malam dan mengenai kekerasan seksual," paparnya.
Namun, Sarah tidak bisa menjelaskan detail terkait penyimpangan seksual suaminya.
"Maaf saya enggak bisa menceritakan lebih detail, karena itu masalah sensitif," ujar Sarah.
Sarah mengaku kini sudah pisah rumah dengan suaminya.
"Sudah enggak (satu rumah). Sejak akhir September," ujar Sarah.
Sarah melaporkan Rizal dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT.
Ia dan kuasa hukumnya juga telah menyerahkan hasil rekam medis yang memperkuat laporan KDRT yang dilayangkan kliennya.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Padahal Cuma Kentut dan Sendawa, Wanita Ini Mendadak Kena Amuk Sang Suami
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar