GridPop.ID - Pinjaman online ilegal menjadi hal yang banyak disoroti belakangan ini.
Agar masyarakat lebih waspada dan tidak terjebak, Satgas Waspada Investasi (SWI) memberikan list 50 pinjaman online (pinjol) yang tidak mengantongi izin atau ilegal pada Januari 2023.
Dengan demikian sejak tahun 2018 sampai Januari 2023, jumlah platform pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.482 pinjol ilegal.
Ketua SWI Tongam Tobing mengatakan, ini menunjukkan penawaran investasi dan pinjol ilegal masih terus mencari korban.
"Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online," kata Tongam dalam keterangan resmi, dikutip oleh kompas.com pada Selasa (6/2/2023).
Berikut ini daftar 50 pinjol ilegal yang ditemukan SWI sepanjang bulan Januari 2023:
1. CAIRIN: Pinjol Cepat Tips Cair (Pencatutan)
2. RUPIAH DANA CEPAT - Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
3. Pasar KTA - Pinjaman Uang Online Cepat Dana Cair
4. Pasar KTA - Cepat Dana Tunai
5. Dompet pemula
Baca Juga: Yakin Calon Suami Tobat Selingkuh, Dewi Perssik Punya Cara Uji Keseriusan Rully
6. Rupiah teman
7. Pasar cash
8.Rupiahku- Pinjaman Uang online
9. Uang Pintar - Pinjaman kilat
10. Kredit Berlian - Pinjaman Uang
11. Duit panas- pinjaman online
12. Uang Hoki
13. Dana Kejayaan - Uang Online
14. Aman Money - Mudah Cepat
15. Pinjaman Angsuran Ekspres
16. Laut-Pinjaman Tanpa Jaminan
17. Dana Uang - Pinjaman Kredit
18. Pinjaman Duit - KTA Online
19. PinjamNow
20. Ringan Tunai - Dompet online
21. Hello Duit - Dana Happy
22. Dana Flow-Pinjama dana cepat
23. Dana Pro - Cepat Uang Dana
24. Pinjaman Boll
25. Get Emas - Dana Cepat
26. Rupiah Go-Pinjama Uang Cepat
27. GO Rupiah - Kredit Uang Kilat
28. Cash Bintang-Pinjaman Online
29. Dompet Now - Dapat dipercaya
30. Pinjaman Angsuran Renren
31. Pinjaman Tanpa Jaminan Rocket
32. Permata Pinjaman Lebih Cepat
33. AYO Bintang
34. Butler Emas-Pinjaman Cepat
35. Platform Pinjaman Cepat SDK
36. Platform pinjaman online Abe
37. GoRupiah Plus
38. Pinjaman Cepat Hemat Waktu
39. Pinjaman Uang-Indonesia Wallet
40. Dana Instan - KTA Kilat Uang (dahulu Dana Instan - Pinjaman Uang Tunai Rupiah)
Baca Juga: Jelang Persalinan Anak Kedua, Dinda Hauw Sudah Siapkan Nama untuk si Buah Hati
41. Dana Instan - KTA Kilat Uang (dahulu Dana Instan - Pinjaman Uang Tunai Rupiah)
42. Pinjaman Tunai Pribadi Terbang
43. Wadah Uang - Pinjaman Online dengan Bunga Rendah
44. Cash Pro - Pinjaman Uang Tunai Online
45. Swan Pinjaman Tunai Pribadi
46. Cash Cash
47. Pinjaman Cepat Online RAC
48. TemanUang
49. Kontribusi Uang-Pinjaman aman
50. Uang Mudah - Pinjam Dana Cepat
Sebelum Mengakses Pinjaman Online, Masyarakat Diimbau Pahami Lima Hal Ini
Dilansir dari laman tribunbisnis.com, Berikut hal-hal yang dapat dipahami terkait akses pinjaman online yang nasabah perlu tahu sebelum mengakses pinjaman tersebut, di antaranya:
1. Saat mengajukan pinjaman online, masyarakat harus memahami betul produk keuangan yang ditawarkan oleh bank atau instansi keuangan tersebut.
2. Pastikan saat mengajukan pinjaman, nasabah juga telah memeriksa tahapan dan detail pembayaran, seperti nomor rekening dan waktu pembayaran dari pihak Bank atau instansi tersebut.
3. Waspada jika ada pihak yang meminta kode OTP melalui email, aplikasi chat, telepon maupun SMS dari nomor yang tidak dikenal ataupun mengatasnamakan pihak Bank atau instansi.
4. Jangan percaya akan informasi yang tidak benar dari pihak yang tidak dikenal terkait tahap pinjaman ataupun pembayaran, nasabah dapat langsung menghubungi call center resmi yang tertera pada halaman website resmi jika mendapati informasi yang tidak sesuai.
5. Pastikan selalu menyimpan bukti transaksi pembayaran yang telah dilakukan. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunBisnis.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar