Follow Us

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, sang Ibu Sempat Cemas dengan Vonis Putranya: Kami Harap Dapat Keringanan

Andriana Oky - Rabu, 15 Februari 2023 | 17:32
 
Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
KOMPAS TV

Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

GridPop.ID - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Bharad E terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) dilansir dari Kompas.com.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara,” kata Hakim Wahyu.

Ruang sidang langsung dipenuhi suara gemuruh sukacita.

Richard tampak menangis saat mendengar putusan tersebut.

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Bharada E dengan pidana 12 tahun penjara.

Sementara itu orang tua Bharada E sempat diliputi rasa cemas menjelang sidang putra mereka.

Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang sempat mengurai tanggapannya soal prediksi vonis hakim untuk putranya.

Baca Juga: Sebelumnya Divonis 12 Tahun Penjara, Keluarga Brigadir J Justru Berharap Bharada E Diberi Keringanan, Kenapa?

Ibu dua anak itu masih berharap putranya bisa bebas.

"Kami tegang menantikan putusan Icad. Kalau soal harapan, kami berharap agar Icad bisa mendapat keringanan atau kalau ada peluang bebas, Icad bisa bebas," ungkap Rynecke dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Source : Kompas.com TribunnewsBogor.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular