5. Richard Eliezer
Hanya Bharada E yang mendapat vonis lebih ringan dibanding tuntutan JPU.
Ia hanya divonis satu tahun enam penjara, dari tuntutan sebelumnya 12 tahun penjara.
"Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," kata Hakim Ketua Wahyu.
Sementara itu, hanya ada satu hal yang memberatkan Bharada E.
Ia dinilai tidak menghargai kedekatannya dengan Brigadir J lantaran bersedia memenuhi perintah Ferdy Sambo untuk membunuh almarhum.
"Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai terdakwa, sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia," ujar Hakim Anggota.
Berikut ini hal-hal yang meringankan Bharada E:
1) Terdakwa adalah saksi pelaku yg bekerja sama;
2) Terdakwa bersikap sopan di persidangan;
3) Terdakwa belum pernah dihukum;
4) Terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya di kemudian hari;
5) Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi;
6) Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa.
Kronologi kasus pembunuhan Brigadir J
Dilansir dari pemberitaan kompas.com, kasus pembunuhan Brigadir J mulai mencuat saat publik dikejutkan dengan peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Peristiwa itu awalnya disebut sebagai tembak-menembak antara dua ajudan Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Peristiwa tembak-menembak dua polisi itu menurut keterangan awal Mabes Polri dipicu oleh pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers 12 Juli 2022 mengatakan, pelecehan seksual terjadi saat Putri sedang tidur di salah satu kamar.
Putri yang terbangun kemudian berteriak minta tolong dan sempat diancam oleh Brigadir J menggunakan pistol.
Teriakan Putri didengar oleh Bharada E yang sedang berada di lantai dua rumah.
Saat Bharada E menanyakan apa yang terjadi, Brigadir J justru menembak hingga terjadi tembak-menembak dan berakhir dengan tewasnya Brigadir J. GridPop.ID (*)
Baca Juga: Pamer Pakai Baju Koko dan Peci, Penampilan Terbaru Aming Sukses Bikin Satu Indonesia Heboh
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar