Krisdayanti diketahui duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2024.
"Kita banyak potongan," kata Krisdayanti dilansir dari Kompas.com.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," imbuhnya.
Uang sebesar Rp 16 juta itu merupakan gaji pokok yang diperoleh Krisdayanti, kemudian uang Rp 59 juta lainnya merupakan uang tunjangan yang diterima setiap bulan.
Krisdayanti kemudian menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan juga uang kunjungan dapil.
"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, 5 kali dalam setahun," ujar KD.
Tapi uang tersebut diberikan dengan tanggung jawab besar yang harus dilakukan Krisdayanti sebagai wakil rakyat.
"Kita juga harus menyerap aspirasi di setiap 20 titik kehadiran kita," tutur KD.
Sementara untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.
"Saiki kita Rp 140 juta. 8 kali dalam setahun," tutur Krisdayanti.
Menurut Krisdayanti jumlah itu sudah cukup untuk bisa disalurkan kembali pada masyarakat di daerah pilihannya.
"Namanya sembako dan lain-lain memang sudah ibaratnya kita harus kucurkan seperti air," ucap KD.
Karena anggaran itu selalu ada, sudah seharusnya wakil rakyat juga selalu ada untuk masyarakatnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar