Ia menuturkan, laporan itu dibuat hari ini karena orangtua Brigadir J tidak memiliki banyak waktu di Jakarta.
"Karena mereka waktunya terbatas di Jakarta, pokoknya pelaku kejahatan harus kita tindak, supaya tidak ada mafia-mafia," pungkas Kamaruddin.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, pada Jumat (17/2/2023) keluarga Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri.
Mereka datang untuk menemui Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Dalam pertemuannya itu, Kamaruddin mengungkapkan permintaan keluarga kepada Agus.
Kamaruddin mengatakan bahwa keluarga ingin barang-barang milik Brigadir J yang menjadi barang bukti di kasus pembunuhan berencana dikembalikan.
Barang-barang Brigadir J itu adalah ponsel, jam tangan, uang, dan buku tabungan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar