Perkara ini berdasarkan permohonan cerai yang dilayangkan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda pada 7 Februari 2023 lalu.
Dalam kesempatan ini, Ferry Irawan tidak hadir karena tengah menjalani penahanan atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda di Polda Jawa Timur.
Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum menambahkan pada hari ini pihaknya juga menyiapkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan kepada majelis hakim.
"Kami hari ini juga menyiapkan saksi-saksi, yaitu keluarga. Mereka akan menyampaikan apa yang mereka alami dan lihat selama Ferry dan Venna berumah tangga," ucap Sunan Kalijaga seperti dilansir dari laman kompas.com.
Adapun keluarga Ferry Irawan yang hadir dalam kesempatan ini yakni dua saudaranya, Maya dan Ary, serta sang ibunda, Hariati. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar