GridPop.ID - Hakim Wahyu Iman Santoso jadi salah satu sosok yang paling disorot dalam persidangan Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu Iman Santoso bahkan berani menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Sempat beredar video hakim Wahyu Iman Santoso diteror jelang sidang putusan Ferdy Sambo.
Isu soal video tersebut muncul lagi dan diurai detail oleh pihak pengacara keluarga Brigadir J.
"Sebenarnya, bagian dari teror terhadap hakim itu sudah pernah terlihat oleh kita pada saat ada video yang diduga, sampai saat ini Komisi Yudisial belum selesai investigasinya, bahwa apakah benar orang di video tersebut adalah Wahyu Iman Santoso atau yang mirip saja," kata Martin Lukas Simanjuntak dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Menganalisa video tersebut, Martin meyakini satu hal.
"Di video tersebut dibuat narasi ada percakapan antara Wahyu Iman Santoso dengan bapak Agus Andrianto, Kabareskrim.
Seakan-akan mereka sudah membuat konsepsi bahwa Ferdy Sambo tidak layak didengar, keterangannya bohong, yang benar hanya Richard, dan dia sudah pasti mendapatkan hukuman seumur hidup," kata Martin.
Diprediksi bakal memberikan hukuman ringan akibat video tersebut tersebar, hakim Wahyu ternyata tetap tegas.
"Kalau kita jadi Wahyu Iman Santoso dan benar ini teror, secara teori manusia itu ada dua ketika dalam keadaan terdesak. Dia akan maju melawan atau dia kabur.
Kalau defensif berarti tetap akan dihukum seumur hidup ( Ferdy Sambo), tapi kalau dia kabur berarti dia menurunkan hukumannya 20 tahun, tapi ketika dia menyerang, inilah yang terjadi di tanggal 13 (Sambo divonis mati), ternyata putusannya melebihi caption yang ditulis dalam video teror tersebut," ungkap Martin.
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar