Find Us On Social Media :

Berani Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Santoso ternyata Punya Total Aset Kekayaan Senilai Rp 12 Miliar

By Andriana Oky, Jumat, 17 Februari 2023 | 08:15 WIB

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

GridPop.ID - Nama Hakim Wahyu Santoso tengah ramai diperbincangkan belakangan ini.

Wahyu Santoso merupakan hakim ketua yang mengadili lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hakim Wahyu Santoso disebut-sebut sebagai hakim yang berani dan adil usai menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa.

Ia tak segan menjatuhkan vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo dan hukuman 1 tahun 6 bulan pada Bharada E.

Atas putusannya tersebut hakim Wahyu Santoso mendapat pujian dari publik.

Sosoknya menjadi sorotan, ternyata hakim Wahyu Santoso memiliki perjalanan karier yang panjang di dunia hukum.

Melansir TribunnewsBogor.com, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Ketua di sejumlah pengadilan tinggi yakni Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda hingga Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Adam Hidayat Abu Atiek.

Ia juga memiliki total aest kekayaan dengan jumlah yang fantastis. Berikut rinciannya:

Mengurai rincian, berikut detail harta dan utang hakim Wahyu dikutip dari laman eLHKPN KPK:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.900.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/45 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 500.000.000

Baca Juga: Pantas Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara, 4 Hal Ini Memperberat Hukuman Kuat Maruf