GridPop.ID - Venna Melinda akan menggugat balik atas permohonan cerai yang telah diajukan Ferry Irawan.
Mengutip Tribun Jatim, sebelumnya Ferry Irawan gugat cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada, Selasa (7/2/2023).
Alasan Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai yaitu lantaran tak terima harga dirinya dijatuhkan.
"Dalam permohonan cerai talak tersebut saya jabarkan adalah secara garis besarnya bahwa permohonan itu, termohon Mbak Venna Melinda yang kami juga dan kami telah masukkan dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami dari Mbak Venna Melinda," kata Khairul Imam saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023) dilansir dari Tribunseleb.com.
Kini sidang perceraian sedang berlangsung.
Melansir Kompas.com, Venna justru akan melayangkan gugatan rekonvensi atau gugatan balik atas permohonan cerai yang diajukan Ferry.
Noor Akhmad Riyadhi selaku kuasa hukum Venna berujar, dalam rencana gugatan rekonvensi ini juga bakal meminta pengembalian uang dan hal-hal lain.
"Termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry," ucap Akhmad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).
Adapun keperluan Ferry turut dijabarkan Akhmad.
"(Keperluan Ferry) termasuk untuk membayar hutang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, (hingga) uang transportasi bila tidak sama Venna perginya," ungkap Akhmad mmelanjutkan.
Diberitakan sebelumnya bahwa Ferry dikatakan sering meminta uang pulsa hingga uang taksi online.
Mengutip Tribun Lampung, gugatan Venna rupanya berkaitan dengan gugatan Ferry yang dinilai bertentangan dengan fakta sebenarnya.
Sebab, Ferry kekeuh tak mengaku melakukan KDRT.
Padahal pria berkepala pelontos itu sudah ditahan pihak Polda Jawa Timur.
Apalagi sebelum ditahan, Ferry mengirim video berisi permintaan maaf ke Venna Melinda dan keluarga soal perbuatannya.
"Juga jangan lupa pada awal laporan polisi yang kita buat, Ferry telah mengirimkan video isinya minta maaf kepada Venna dan keluarga."
"Isi video tersebut bertentangan dengan gugatan Ferry yang ada sekarang.
Seolah-olah tidak ada KDRT," ungkapnya lagi.
Pun pihak Venna akan mengajukan hasil visum untuk membantah alasan cerai yang diajukan Ferry.
"Dan semua bukti-bukti tentang KDRT yang telah diakui atau dipakai polisi, semua medis visum akan kami ajukan untuk membantah gugatan alasan cerai dari Ferry," lanjutnya.
"Jadi inti pokok semuanya adalah Venna setuju untuk cerai, tapi harus dengan alasan KDRT, yaitu pertama fisik, psikis, dan perselisihan terus menerus serta ketidakmampuan memberikan nafkah kepada Venna sebagai istri.
"Jadi bukan alasan cerai yang dimaksud oleh Ferry dalam gugatannya sekarang," kata pengacara Venna Melinda.
GridPop.ID (*)
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar