Korban sempat enggan mengaku saat ditanya fakta sebenarnya.
Akan tetapi, ia akhirnya mau mengatakan soal pemerkosaan itu usai dibujuk.
Kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dilarikan ke RS M Yasin Bone.
Nahas, korban dinyatakan meninggal pada, Jumat (17/2/2023).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka yang berinisial MA (15).
Kasatreskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman mengatakan sebelumnya polisi telah memeriksa enam saksi.
"Diperkuat juga dengan bukti lain berupa voice note yang beredar di grup sosial media," ujar Boby, dikutip dari TribunTimur.
Ia tak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
Di sisi lain, paman korban menerangkan bahwa keponakannya sudah 2 kali mendatangi kantor polisi guna melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Tapi, laporan itu tidak ditindaklanjuti lantaran minim bukti.
"Hari Sabtu siang keluarga minta diantar ke Polres untuk melapor," ujar paman korban.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Wow,Tribun Timur |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar