GridPop.ID - Baru-baru ini viral video dua bocah berseragam SMP yang tengah naik mobil.
Kenapa viral? Sebab, bocah SMP tersebut mengemudikan mobil itu sendiri di jalanan.
Padahal syarat untuk menyetir mobil harus punya surat izin mengemudi (SIM).
Namun demikian, rupanya banyak anak-anak yang masih belum cukup umur dan belum punya SIM yang sudah berani menyetir mobil di jalanan.
Seperti viral di media sosial baru-baru ini, beredar rekaman video bocah berseragam SMP sudah menyetir mobil di jalanan.
Dalam video itu tampak satu anak laki-laki mengemudi mobil, sementara yang perempuan duduk di kursi penumpang depan dan merekamnya.
Bocah-bocah itu tentu belum punya SIM.
Sebab syarat untuk memilikinya adalah sudah berusia 17 tahun.
Sedangkan usia siswa SMP umumnya belum mencukupi untuk membuat SIM.
Video itu dengan cepat viral di media sosial, sosok yang di dalam video tersebut lantas jadi sasaran amukan netizen.
Selang beberapa lama, pihak terkait akhirnya klarifikasi mengenai beredarnya rekaman dua bocah SMP yang mengendarai mobil tersebut.
Baca Juga: VIRAL Foto Panas Tokoh Agama di Bali Beredar Luas, Sosok Pemeran Wanita Jadi Sorotan
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar