Saat insiden, dua anak korban dilaporkan berada di rumah. Tetapi, dakwaan pelecehan terhadap anak dan trauma digugurkan.
Bonilla juga dituntut harus membayar 250.000 dollar AS, sekitar Rp 3,5 miliar, sebagai ganti rugi kepada selingkuhan istri.
Kepada polisi, Bonilla mengungkapkan dia begitu gelap mata saat menyerang korban sehingga tak ingat perbuatannya sendiri.
Bonilla disebut tinggal di seberang rumah korban, yang sudah menikah dan mempunyai dua putri masih belia.
Adapun pelaku, imigran asal El Salvador, tinggal bersama istri keduanya di mana mereka mempunyai tiga anak.
Kepada petugas hukuman percobaan, Bonilla menuturkan dia sempat memeringatkan korban untuk tidak mendekati istrinya lagi.
Setelah itu perkelahian dimulai, dengan Bonilla mengaku dia begitu gelap mata hingga tak ingat apa yang dilakukannya.
Korban yang tak disebutkan identitasnya mengatakan, tangannya diikat oleh Bonilla saat didudukkan di kursi.
"Kau tidak perlu mati. Tetapi engkau akan mendapat sesuatu yang bakal kau ingat seumur hidupmu," ujar korban menirukan Bonilla.
Setelah itu Bonilla memotong alat kelamin korban seraya berkata, ini adalah pembalasan untuk perempuan yang sudah ditidurinya.
Bonilla lalu memeringatkan korban jika sampai melapor ke polisi, maka dia akan kabur sebelum kembali dan menyiksanya lagi. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunmedan |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar