Sekitar pukul 11.00 WIB, Si pergi dari rumah menggunakan sepeda motor dan langsung diikuti oleh PP.
Namun saat tiba di Kota Bengkulu, PP merasa pengintaiannya diketahui oleh Si.
PP akhirnya membiarkan Si dan pulang ke rumah.
"Saya langsung ganti baju dan ganti motor," kata PP.
Kemudian, PP bergabung dengan dua rekan lainnya menunggu mobil yang dikendarai oleh EJ melintas.
Sekira pukul 13.00 WIB, mobil yang dikendarai oleh EJ melintas dan langsung diikuti oleh PP serta dua rekannya.
"Saat kami ikuti, ternyata EJ ini menjemput istri saya di mal di pantai, setelah itu mereka langsung pergi ke Hotel SS itu," cerita PP.
Setelah memastikan Si dan EJ memasuki kamar, PP dan rekannya menemui resepsionis hotel tersebut untuk melakukan penggerebekan, namun dilarang oleh pihak hotel.
PP langsung bergerak ke Polsek Ratu Samban untuk membuat laporan dan minta didampingi saat melakukan penggrebekan.
Tak lama berselang, pihak Polsek dan Tim PPA Polresta Bengkulu tiba.
PP bersama pihak kepolisian langsung mendatangi kamar nomor 233 yang berada di lantai dua hotel tersebut.
Source | : | Kompas.com,Bangkapos.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar