GridPop.ID - Venna Melinda cabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan, Verrell Bramasta buka suara.
Sebagaiman diketahui bahwa Venna Melinda mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan pada, Kamis (2/3/2023).
Melansir Kompas.com, Venna Melinda melakukan tindakan tersebut atas instruksi majelis hakim.
Gugatan cerai Venna yang terdaftar dengan nomor perkara 600 itu kini telah dicabut.
Dengan demikian, permohonan cerai Ferry Irawan yang terdata dengan nomor perkara 595 kini diproses di PA Jakarta Selatan.
"Benar, kami sebagai penggugat, perkara nomor 600 telah kami cabut," ungkap kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
"Atas intsruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama, lebih baik salah satunya dicabut.
Seperti itu," lanjutnya.
"Alasannya bukan karena hal lain.
Tapi karena ada perkara yang sama, atas instruksi majelis hakim, karena sama-sama gugatan cerai ya buat apa ada gugatan satu lagi," ungkap Noor Akhmad.
"Jadi mending (gugatan) satunya dicabut. Terus satu minggu kami pertimbangkan, jadi ya sudah kami memutuskan untuk mencabutnya," lanjutnya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar