Ketika membuat status, pengguna bisa mengatur siapa saja yang bisa melihat pembaruan status rekaman suara yang dibuat.
Selain itu, pengguna juga bisa mendengarkan suaranya terlebih dahulu, sehingga jika rekaman tidak sesuai keinginan rekaman bisa dibatalkan sebelum dipublikasikan.
Fitur pesan suara ini mampu merekam suara selama 30 detik saja, serta pengguna bisa mengubah background warna yang digunakan untuk memunculkan rekaman suara di status yang dibuat.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Cara Mudah Bikin Status WhatsApp Pakai Rekaman Suara, Tak Perlu Install Aplikasi Lain"
(*)
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar