"Mario diam aja, stres dia dimasukin ruang tahanan sementara," kata Kompol Tedjo Asmoro saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (8/3/2023).
Pihak korban, ujar Tedjo juga melihat ketika pemuda 20 tahun itu dijebloskan ke dalam ruang tahanan sementara di Polsek Pesanggrahan.
"Itu juga langsung pihak korban, 'pak langsung masukin sel'.
Kita ikuti, karena kan ada status tersangka kan.
Kita masukin sel bawah dilihat langsung oleh keluarga korban," ujar dia.
Di sisi lain, Mario belum mengetahui jika sang ayah berurusan dengan KPK.
Sebagaimana diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun ikut disoroti imbas kasus ini.
Saat ini KPK masih menyelidiki LHKPN Rafael senilai Rp 56 miliar.
Pengacara Mario, Dolfie Rompas, mengatakan kliennya belum mengetahui masalah Rafael karena tidak memegang alat komunikasi.
"Mungkin kurang paham ya (Mario tentang masalah Rafael).
Soalnya kan di dalam (tahanan) kan tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar