GridPop.ID - Bejat, salah satu kata yang cocok disematkan untuk tiga orang kakek asal di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
Bagaimana tidak, ketiga kakek tersebut tega merudapaksa seorang remaja putri berkebutuhan khusus.
Mirisnya lagi remaja putri tersebut kini tengah mengandung.
Diwartakan Surya.co.id diungkapkan ketiga pelaku berinisial KT (67), WG (56) dan SY (65).
Dari ketiga tersangka, polisi berhasil menangkap KT, sementara dua tersangka lain masih buron.
Kanit Reskrim Polsek Muncar, Iptu Sadimun memaparkan kronologi pemerkosaan yang dilakukan tiga kakek tersebut.
Kepada polisi, tersangka, KT mengakui telah menyetubuhi korban.
"Sebanyak sepuluh kali. Di rumahnya dan di gubuk di sawah," ucap dia.
Modusnya, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang Rp 50 ribu.
Aksi bejat itu dilakukan hampir setahun, mulai Mei 2022 hingga Januari 2023.
Korban yang sempat menyembunyikan kondisinya pun ketahuan saat tetangga mulai curiga dengan kondisi korban.
Akhirnya korban diminta untuk melakukan tes kehamilan. Hasil tes, kata Sadimun, menunjukkan korban positif hamil.
Diperkirakan usia kehamilan itu lima bulan.
Korban pun bercerita bahwa ia kerap disetubuhi oleh tiga kakek yang kini jadi tersangka.
"Setelah itu, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Muncar," papar Sadimun.
Kasus seruap pernah terjadi di Banyumas, Jawa Tengah.
Empat lansia memperkosa anak usia 12 tahun hingga hamil.
Diberitakan Kompas.com, keempat tersangka yaitu, W (70), J (50), SA (69), K (67). Mirisnya, mereka merupakan tetangga korban.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban curiga karena anaknya tidak menstruasi.
Setelah ditanya orangtuanya, korban mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh para pelaku.
"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orangtua korban memeriksakan dan diketahui bahwa korban telah hamil 12 minggu. Setelah itu orangtua korban melapor ke polisi," jelas Agus.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar