“Iya hari itu juga (sama kayak Ammar Zoni),” ucap Ardhy.
Ardhy mengatakan, dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 1 gram.
Saat ditanyakan lebih lanjut, Ardhy enggan membeberkannya. “Barang buktinya narkoba jenis sabu, 1 gram lebih,” ucap Ardhy.
“Nunggu pak kapolres ya. Nanti dikabarin,” tutur Ardhy.
Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.
Tidak sendiri, kedua asisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M ikut ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat, kala itu.
Dari penggeledahan saat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.
Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar