GridPop.ID - Kak Seto akhirnya jenguk David dan beri pesan penting ini.
Setelah habis-habisan dibully karena bela AGH, pacar Mario Dandy, Kak Seto akhirnya menjenguk David.
Momen Kak Seto jenguk David terekam dalam video yang diunggahnya lewat instagramnya @kaksetosahabatanak pada Jumat (10/3/2023).
Dilansir artikel Warta Kota, dalam video yang diunggahnya, dirinya terlihat bertemu langsung dengan ayah David, yakni Jonathan Latumahina.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya terlihat berbincang dengan keluarga Jonathan di ruang tunggu Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kak Seto mengungkapkan kedatangan tim LPAI menjenguk David tersebut bukan yang pertama kali.
LPAI katanya sempat menjenguk David pada Senin (27/2/2023).
"Sebelumnya, LPAI sudah datang pada bulan lalu, Senin (27/02) untuk memastikan kondisi korban dan keluarga sejak awal. Karena saya disini bergerak bersama-sama LPAI sebagai lembaga yang aktif dalam perlindungan anak," ungkap Kak Seto.
"Dari kunjungan kedua kami ini, Bapak Jonathan Latumahina selaku ayahanda David, menjelaskan kondisi ananda David yang semakin membaik. Kami sangat senang mendengar perkembangannya," tambahnya.
Walau begitu, doa katanya terus dipanjatkan untuk kesembuhan David.
Sehingga David dapat kembali pulih seperti sedia kala.
Baca Juga: KEJAM! Bukannya Sedih dan Menolong, AGH Malah Asyik Bakar Rokok saat David Disiksa Mario Dandy
"Do’a yang tiada henti senantiasa kami panjatkan agar kiranya ananda David segera mendapatkan kesembuhan, kesehatan dan perlindungan dari Allah SWT. Aamiin YRA..," ungkap Kak Seto.
Dalam postingannya, dirinya mengimbau masyarakat untuk lindungi anak-anak korban kekerasan berlandaskan pada UU Perlindungan Anak.
David katanya sangat berhak untuk memperoleh kembali hak hidup dan hak perlindungannya.
Peristiwa yang menimpa David diharapkannya dapat menjadi pembelajaran guna mencegah hal serupa terjadi di manapun dan terhadap siapapun.
"Selain itu, mari lebih bijak dalam menghargai privasi korban dengan tidak mengeksploitasi dokumentasi terkait kondisi ananda David," ungkap Kak Seto.
"Apabila selain pernyataan saya ini ada media massa atau akun media sosial lain yang memberitakan hal berbeda, saya mohon untuk tidak memperkeruh keadaan yang memprihatinkan ini. Terima kasih atas semua kerjasama yang baik," tutupnya.
Sebagai informasi dilansir dari Tribun Jabar, polisi menaikkan status AGH, pacar Mario Dandy menjadi anak berkonflik dengan hukum atau menjadi pelaku.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengatakan, penetapan status AG dalam kasus penganiayaan David tersebut sudah pas.
"Iya, karena siapa pun yang berbuat salah harus dihukum," kata Seto Mulyadi saat ditemui seusai Pelantikan LPAI Kota Cirebon di Pendopo 76 Makodim 0614/Kota Cirebon, Jalan Pemuda, Kota Cirebon, Kamis (9/3/2023).
Namun, Kak Seto menegaskan langkah penanganan hukum anak-anak berbeda dengan orang dewasa, karena telah diatur dalam undang-undang.
Ia mengatakan, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga proses penegakan hukumnya tidak sama seperti orang dewasa.
Baca Juga: Terbiasa Hidup dengan Fasilitas Mentereng, Mario Dandy Alami Hal Ini Saat Tidur di Penjara
Selain itu, menurut dia, aturan tersebut juga mengatur cara-cara menghukum anak berkonflik dengan hukum yang lebih tepat dan bersifat edukatif.
Artinya, langkah penanganan hukum tersebut bukan berdasarkan balas dendam, tetapi lebih bersifat edukasi untuk menyadarkan perbuatannya salah.
"Harus edukatif dan ditegaskan bahwa perbuatan yang dilakukannya itu salah, sehingga tidak boleh diulangi lagi," ujar Seto Mulyadi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jabar,Warta Kota |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar