GridPop.ID - Kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy cs baru saja melakukan rekonstruksi.
Saat gelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat Cristalino David Ozora (17), tergambar sikap AGH, pacar Mario Dandy Satriyo (20).
Gadis 15 tahun itu ogah memberikan pahanya untuk sandaran David yang tengah terkapar sehabis dihajar kekasihnya.
AGH akhirnya hanya memapah kepala David pakai tangannya.
Dilansir dari laman tribunjakarta.com, seperti diketahui, rekonstruksi yang digelar Jumat (10/3/2023) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Seorang perempuan berinisial N turut dihadirkan dalam rekonstruksi sebagai saksi penganiayaan tersebut.
N merupakan orangtua dari teman David yang saat kejadian korban sedang bermain di rumahnya.
N langsung menghampiri korban dan pelaku saat mengetahui ada penganiayaan.
N mengatakan AGH tak berupaya menolong korban.
Baca Juga: KEJAM! Bukannya Sedih dan Menolong, AGH Malah Asyik Bakar Rokok saat David Disiksa Mario Dandy
N bahkan sampai harus meminta bantuan AGH untuk meminjamkan pahanya seperti bantal untuk kepala David.
"Boleh kamu kasih paha kamu ke bawah tangan saya seperti bantal?" tanya saksi N kepada AG yang hanya diam saja.
AGH hanya diam kemudian memegang kepada David menggunakan tangan ogah pahanya dijadikan sandara korban.
"Tapi anak AGH diam saja, hanya pakai tangan," tutur penyidik.
Tak hanya itu, AGH juga syik merokok saat David diintimidasi Mario Dandy.
Ditegaskan polisi, AGH yang masih berusia 15 tahun ini menyalakan rokok miliknya sendiri.
Tak Dihadirkan dalam Rekonstruksi Penganiayaan D, Peran AG Diperagakan Pemeran Pengganti
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat berencana terhadap D (17) oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) yakni kawasan Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum D, Melissa Angraini, mengatakan saat ini tersangka Mario dan Shane sudah berada di lokasi.
Namun, Melissa memastikan AGH tidak dihadirkan di TKP karena masih di bawah umur.
"AG sepertinya tidak dihadirkan. Karena diatur dalam sistem peradilan anak untuk diwakilkan nanti, kemungkinan sama Polwan atau sama yang lain," kata Melissa dikutip oleh kompas.com dari Breaking News Kompas TV, Jumat (10/3/2023).
Menurut Melissa, seorang anak tidak memungkinkan dibawa ke TKP dan digabung oleh pemeran dewasa.
Melissa juga menyebutkan terdapat kurang lebih 23 adegan dalam aksi penganiayaan korban D yang bakal diperagakan ulang oleh tersangka.
"Sepengetahuan saya adegan dimulai dari penjemputan anak berkonflik hukum AG dan Shane, sebelum datang ke lokasi," ujar Melissa.
Tak hanya tersangka, Melissa mengatakan rekonstruksi juga dihadiri oleh para saksi, di antaranya adalah para tetangga yang ada di kawasan Perumahan Green Permata, Pesanggrahan.
Adapun rekonstruksi tersebut digelar setelah penyidik menaikkan status AG sebagai pelaku, dan memutuskan untuk menahannya di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
AG ditahan setelah penyidik Subdit Renakta Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro memeriksanya selama lebih dari enam jam pada Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Susul Mario Dandy, AGH Resmi Ditahan selama 7 Hari ke Depan Usai Jalani Pemeriksaan
Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AGH (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar