Agar korban menuruti keinginan, pelaku mengancam dengan gunting.
Namun tangisan PR terburu sampai ke telinga warga.
Tetangga yang menaruh curiga langsung berusaha mengecek rumah korban.
Sebelum ketahuan warga, pelaku melarikan diri.
Ia panik hingga meninggalkan celana dalamnya di rumah korban.
"Karena takut, pelaku meninggalkan celananya di TKP. Dia takut ada warga yang datang, padahal dia sempat mengancam korban dengan gunting," kata Kadek.
Pelaku kemudian tertangkap dan dimintai keterangan.
Dari keterangan yang dihimpun, ternyata pria itu sudah memendam perasaan pada korban sejak masih gadis.
Kini wanita itu sudah bercerai dengan suaminya
"Dari korban lajang sampai dia janda sekarang. Pelaku masih suka dengan korban," kata Kadek. Pelaku terancam dijerat Pasal 285 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. GridPop.ID (*)
Baca Juga: Lama Tak Ada Kabar, Janda Kriss Hatta Kabarkan Idap Gangguan Mental hingga Buat Sahabat Khawatir
Source | : | GridHot.ID,Tribunnewswiki |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar