4. Akun e-wallet milikmu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
Jika sudah, maka e-wallet dapat disambungkan ke akun Prakerja dengan cara di bawah ini.
Cara menyambungkan rekening e-wallet ke akun Prakerja:
1. Login ke akun milikmu di www.prakerja.go.id;
2. Masuk ke dashboard akunmu;
3. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;
4. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan;
5. Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar;
Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet milikmu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi;
8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HPmu;
Baca Juga: Wajib Tahu! Begini Cara Cek Pengumuman Kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 49
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar