Sementara itu dilansir dari Kompas.com, mama muda berusia 20 tahun itu juga telah menjalani tes kejiwaan.
Hasil tes menunjukkan bahwa Yunita tidak mengalami gangguan kejiwaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, hasil pemeriksaannya menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan," kata Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, Jumat (3/3/2023).
Karena itu, Yunita dapat mempertanggung jawaban perbuatannya sendiri.
Tersangka ini pun sudah dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi.
Yunita menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi mulai hari Selasa (7/2/2023).
Tes kejiwaan ini menjadi tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Jambi dengan YSA sebagai tersangka pencabulan 17 anak.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar