"Karena kan ini kematian yang tidak wajar jadi percaya atau tidak ya kita tunggu saja," jelas Edwin.
Diketahui bahwa korban dan pelaku memang tinggal bersama di kamar indekos di daerah Manado.
Kapolsek Wanea, AKP Arie Najoan mengungkapkan jika pelaku menikam dada korban dengan menggunakan sebuah gunting.
"Dia pakai gunting langsung tusuk korban pada dada sebelah kiri," ucap Kapolsek.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian mendapati korban sudah terluka, wanita itu lantas dilarikan ke rumah sakit.
"Segera korban dibawa ke RS Bhayangkara namun akhirnya meninggal dalam perjalanan karena kehabisan darah," pungkasnya.
"Dan pelaku untuk sementara dikenai pasal 338 atas tindakan pembunuhan," ucapnya.
Namun, pidana dari pelaku masih akan berkembang seiring dengan hasil penyidikan.
Lebih lanjut, polisi menerangkan bahwa korban berperan sebagai laki-laki dan cemburu kepada pelaku.
"Jadi korban berperan sebagai laki-laki dan cemburu kepada pelaku (pelakunya berperan sebagai perempuan)," kata Kapolsek Wanea AKP Arie Nayoan.
"Pelaku sudah diamankan tadi malam, sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit tapi sudah meninggal dunia saat dalam perjalanan," sebutnya.
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar