"Pokoknya, aku lebih realistis saja biar enggak terbuai,” tandas Venna.
Sementara itu, sidang cerai Venna dan Ferry masih bergulir sampai saat ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Diwartakan Kompas.com, sidang cerai keduanya yang dijadwalkan Kamis (16/3/2023) dengan agenda pembacaan gugatan cerai ditunda hingga 30 Maret 2023.
"Ditunda, hingga tanggal 30 Maret 2023, agendanya pembacaan gugatan cerai," kata kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadhi.
Agenda pembacaan gugatan cerai nanti hanya akan dihadiri oleh tim kuasa hukum dari pihak Ferry Irawan dan Venna Melinda.
"Akan dihadiri oleh masing-masing kuasa hukum saja. Venna dan Ferry Irawan tak perlu hadir," ucap Riyadhi.
"Memang mereka enggak perlu hadir karena agenda cuma pembacaan gugatan saja. Cukup kuasa hukum saja," lanjutnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,GridHot.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar