GridPop.ID - Ajudan Pribadi menjadi sorotan setelah ditangkap karena kasus penipuan.
Dilansir dari laman kompas.com, selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,350 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan, jajarannya mengamankan selebgram tersebut di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (12/3/2023).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddin dalam jumpa pers menjelaskan permasalahan yang menjerat pemilik nama lahir Akbar Pera Baharudin.
Praktik modus operandi ini berawal saat Ajudan Pribadi menghubungi AL untuk menawarkan dua unit mobil mewah, Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta. Setelah kedua belah pihak menyetujui jual-beli tersebut, AL mentransfer uang ke rekening Ajudan Pribadi secara berkala hingga jumlah totalnya Rp 1,350 miliar.
"Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang dan tidak kunjung diserahkan kepada korban," tutur Syahduddi dalam jumpa pers pada Rabu (15/3/2023).
Kasus penangkapan Ajudan Pribadi ini ternyata membuat ibundanya syok bahkan tak mau makan 2 hari.
Melansir dari laman tribunseleb.com, Halijah (48), ibunda akbar mengaku mengetahui penangkapan itu, Rabu pagi.
"Paginya pi saya tahu (Akbar ditangkap) berita ji saya lihat," kata Halijah ditemui tribun di rumahnya, di salah satu lorong, kawasan Pasar Cidu, Makassar, Kamis (16/3/2023) siang.
Baca Juga: Bikin Klien Rugi Rp 1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar