GridPop.ID - Seorang pria melakukan penganiayaan, pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap pekerja seks komersial (PSK) di Cimahi, Jawa Barat.
Melansir Tribun Video, pelaku adalah pria berinisial HR (23) sedangkan korban yaitu L (26).
Insiden ini terjadi di semak-semak dekat kandang ayam di Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat pada, Rabu (8/3/2023).
Kronologi kejadian dipaparkan Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
Awalnya korban dan 2 temannya yaitu I dan H menunggu pelanggan di sebuah kamar kos yang berlokasi di Kota Cimahi pada, Senin (6/3/2023).
I kemudian mendapatkan pelanggan yakni HR melalui aplikasi daring dengan menawar Rp 800 sekali kencan.
"Saat itu, teman korban inisial I mendapat order melalui aplikasi MiChat bahwa ada pelanggan yang menawar.
Malam itu ada pelanggan (pelaku) yang menawar dengan harga Rp 800.000," kata Aldi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/3/2023).
Setelah aksi tawar menawar, disepakati harga Rp 800 ribu, tapi pelaku lah yang menentukan lokasi bercinta.
"Karena harga berbeda dengan biasanya, artinya harga ini lebih tinggi dari biasanya, maka korban mau menuruti keinginan pelaku," papar Aldi.
Kemudian korban diantar oleh rekannya yaitu H ke lokasi yang ditentukan pelaku, yakni GOR Ariska Futsal pada Senin sekitar pukul 22.05 WIB.
Baca Juga: Baru 12 Tahun Nekat Open BO, 3 Siswi SMP Ini Tiap Malam Layani Pria Hidung Belang, Begini Endingnya
Usai bertemu dengan HR, L dijak berjalan kaki menuju TKP yaitu semak-semak dekat kandang ayam di Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi.
Meski awalnya H ikut mengantar L, tapi ia kehilangan jejak dan membiarkan rekannya bersama HR.
Setibanya di TKP, korban menolak melayani pelaku lantaran merasa takut.
Melansir Kompas.com, korban yang terus menolak tak henti dipaksa berhubungan badan oleh pelaku.
"Pada saat korban ini dibawa ke kandang ayam, di situ pelaku langsung melakukan pemaksaan untuk bersetubuh.
Korban menolak karena takut, karena dia berada di bawah ancaman," jelas Aldi.
Atas penolakan tersebut, pelaku memukul ke arah wajah korban.
Korban lalu terjatuh di semak-semak.
Kendati demikian, korban kekeuh menolak melayani hasrat birahi pelaku.
"Korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku berupaya memasukan tangan kirinya ke mulut korban supaya tidak ada orang yang mendengar dan menolong," tutur Aldi.
Ketika korban berusaha berteriak minta tolong, pelaku kian brutal menganiaya PSK tersebut.
Akhirnya pelaku menusuk korban menggunakan pisau tanpa gagang di bagian belakang leher sebelah kiri sebanyak sekali.
"Setelah korban ditusuk, pelaku mulai membuka pakaian korban dan menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
Jadi korban disetubuhi dalam kondisi masih hidup usai ditusuk pelaku sebanyak satu kali," ucap Aldi.
Tak sampai di situ, pelaku kembali menusuk korban hingga meninggal dunia.
Korban yang dalam kondisi setengah telanjang dan sudah tak bernyawa kemudian ditinggal oleh pelaku.
"Untuk memastikan agar korban ini sudah meninggal, pelaku melakukan penusukan sebanyak tiga kali. Semuanya di bagian leher sebelah kiri, ini hasil dari otopsi," sebut Aldi
Pelaku tak pergi dengan tangan kosong, sejumlah barang berharga milik korban raib digondol.
Seperti uang senilai Rp 2,5 juta, perhiasan emas, dan ponsel.
"Untuk Kasus ini kepada tersangka kami kenakan Pasal 340, 338 dan atau 365 Ayat 3, serta Pasal 285 KUHPidana, karena dari hasil penyidikan kami menemukan unsur pemerkosaan. Di mana ketika korban menyetubuhi di bawah ancaman oleh pelaku," tandasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Video,Kompas.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar