Senada dengan Kamri, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra juga menyampaikan hal serupa.
“Diintip dari jendela (oleh penjaga wisma), ada kepala tergeletak di kamar mandi, dan terlihat ada bercak darah, kaa Nuredy.
“Kemudian, penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan,” ungkapnya.
Kamri Dukuh Purwodadi mengatakan, jenazah korban yang ditemukan di kamar mandi berada dalam kondisi terpotong-potong, tidak utuh.
Kini terkuak motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
Melansir Kompas.tv, pelaku mengaku kenal dengan korban sejak November 2022.
Selain itu, keduanya memiliki hubungan intim.
Terkait motif pembunuhan, ternyata pelaku terlilit utang pinjol.
"Tersangka terlilit pinjaman online, sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang yaitu dengan melakukan pembunuhan," ujar Kombes Nuredy Irwansyah, Direskrimum Polda DIY
Pelaku terjerat utang sebesar Rp 8 juta.
Karena permasalahan itu, ia tega menghabisi nyawa rekan wanitanya secara tragis.
Baca Juga: Ibu Tunggal Jadi Korban Mutilasi, sang Ayah Akui Cemas Putrinya Tak Kunjung Pulang Rumah
Tujuannya agar dapat menguasi harta benda korban berupa ponsel serta sepeda motor.
Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman kurungan selama 20 tahun atau hukuman mati.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar