GridPop.ID - Seorang gadis di bawah umur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diperkosa tiga orang anak buah kapal (ABK).
Gadis berinisial F (16) digilir 3 ABK usai dicekoki minuman keras.
Melansir Kompas.com, insiden pemerkosaan dilakukan di sebuah indekos elurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (15/3/2023).
Adapun ketiga pelaku yaitu B (23), R (24), dan A (27).
Ketiga pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Aksi pemerkosaan terjadi setelah korban diajak mengonsumsi minuman keras di indekos teman pelaku.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengungkapkan, ketiga pelaku merupakan seorang anak buah kapal (ABK) Agil Pratama 04 yang melayani rute Kendari- Wakatobi.
"Pelaku ini adalah ABK. Inisial B umur 23 tahun, R 24 tahun dan A 27 tahun, ketiganya sudah kita amankan di Polsek Poasia," kata Kapolresta Kendari, Rabu (22/3/2023).
Insiden bermula saat salah satu pelaku menghubungi korban untuk bertemu di lokasi kejadian pada, Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 22.00 WITA.
Gadis di bawah umur tersebut dijemput dengan ojek online.
Kemudian ia diantar ke kos saksi, Abi (16).
Saksi tersebut adalah siswa SMA di Lorong Kodok Jalan Pendidikan Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Setelah tiba di kos tersebut, korban lantas diajak menenggak miras oleh para pelaku.
“Setelah korban mabuk, para terlapor memperkosa korban secara bergiliran,” ujarnya.
Mengetahui kejadian ini, orang tua korban tak terima dan melapor ke Polsek Abeli.
"Kita sudah buat Laporan Polisi, pengantar visum korban kemudian memeriksa para pelaku dan meminta keterangan saksi.
Pelakunya sudah kita amankan di Polsek Poasia," tambah Kapolresta Kendari.
Sementara itu dilansir dari Tribun Toraja, insiden serupa menimpa siswi SMA di Manokwari, Papua Barat.
Korban diperkosa delapan pelaku, empat diantaranya masih di bawah umur.
"Empat pelaku yang masih di bawah umur itu, satu di antaranya masih duduk dibangku SMP," ungkap Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong.
Tak semua tersangka ditahan, hanya empat orang saja.
Sementara empat lainnya hanya wajib lapor karena masih di bawah umur.
Insiden pemerkosaan diketahui terjadi pada Desember 2022.
Korban juga dipaksa menenggak miras sebelum diperkosa.
“Karena korban sudah dipengaruhi miras situlah kesempatan para pelaku melakukan aksinya,” imbuh Kapolresta.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Toraja |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar