GridPop.ID - Umat muslim menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 2023.
Selama bulan Ramadhan 2023, umat muslim menjalankan ibada puasa.
Hari ini, Kamis (23/3/2023) adalah hari ke-1 ibadah pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Setiap wilayah seluruh Indonesia, memiliki masing-masing jadwal imsak sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
Kompas.com pun menyediakan informasi jadwal imsak dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa bagi Anda yang berada di Kota Solo dan sekitarnya:
1 Ramadhan 1444 H (23 Maret 2023)
- Imsak: 04.16 WIB
- Subuh: 04.26 WIB
- Maghrib/buka puasa: 17.49 WIB
- Isya: 18.58 WIB
Baca Juga: Penderita Maag Wajib Tahu, Ini Dia Tips Berpuasa Ramadhan 2023 Menurut Dokter
Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah sebagai awal ibadah bulan puasa tahun 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023).
Penetapan awal Ramadhan dilakukan dalam sidang isbat pada Rabu (22/3/2023).
Sidang isbat menyepakati tanggal awal 1 Ramadhan 1441 H pada 23 Maret 2023 berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan yang Harus Dihindari
Sebelum melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, alangkah lebih baik apabila kita mengetahui lebih dalam hal-hal yang harus diperhatikan saat berpuasa.
Dilansir oleh tribunnews.com dari Buku Panduan Praktis Islami dijelaskan hal yang membatalkan puasa sebagai berikut:
1. Makan, minum serta merokok pada siang hari saat Ramadhan;
2. Melakukan hubungan seksual suami istri pada siang hari;
3. Muntah dengan sengaja;
4. Mengeluarkan mani dengan sengaja baik dengan mencium, mengkhayal, melihat film dan sebagainya.
Selain hal yang membatalkan puasa, adapula hal-hal yang harus dihindari selama berpuasa, yakni:
1. Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan;
2. Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat;
3. Berbohong;
4. Memfitnah;
5. Berkata kotor;
6. Membuat gaduh;
7. Berkelahi;
8. Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam;
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Manfaat Puasa Ramadhan 2023 untuk Kesehatan Fisik dan Mental, Ini Kata Pakar Psikologi dan Gizi
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar