Diberitakan Kompas.com, diungkapkan Sertu AN sudah menyampaikan laporan sejak akhir bulan Desember 2022 silam namun tak kunjung ditindak.
"Saya datang ke sini untuk menanyakan tindak lanjut tentang laporan perselingkuhan antara istri saya dengan Kepal Dinas Perindag yang sudah saya laporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kara Sertu AN saat ditemui di Kantor Inspektorat Magetan, Jumat (17/3/2023).
"Sampai saat ini, tindakan yang harusnya dilakukan Bupati dan Sekda belum memuaskan buat saya,” jelasnya.
AN mengaku telah menyerahkan bukti pengakuan antara istrinya, YN, dengan CP ke Inspektorat bahwa keduanya mengakui selingkuh.
"Saya mempertemukan mereka dan memberikan teguran, meminta mereka untuk tidak mengulangi perbuatan mereka, tapi masih diulangi," imbuhnya.
GridPop.ID (*)
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar