GridPop.ID - Viral perselingkuhan seorang perwira TNI bernama Malik Hanro Agam.
Perwira TNI Lettu Malik Hanro Agam.ini berselingkuh dengan lima orang wanita sekaligus.
Bahkan salah satu selingkuhannya merupakan putri seorang petinggi polisi.
Padahal Agam sendiri diketahui sudah memiliki istri dan dua orang anak. Ia kini bertugas sebagai tentara sekaligus dokter di Bali.
Perselingkuhannya dengan beberapa wanita pun dibongkar oleh istrinya sendiri, Anandira Puspita wanita yang dinikahi Agam sejak 2018.
Diketahui, Malik Hanro Agam atau lebih akrab disapa Agam itu bertugas sebagai tentara sekaligus dokter di Bali.
Melansir Tribun-Medan.com, diungkapkan melalui story Instagramnya Anandira membongkar aib perselingkuhan suaminya.
Terungkap dari unggahan tersebut jika suaminya Agam tak hanya memiliki satu selingkuhan saja melainkan ada lima, bahkan kemungkinannya sampai puluhan wanita.
"Dia lagi modusin anak petinggi polisi, dan sepertinya dapat respon yang baik dari perempuannya. Diporotin. Sampe bisa beliin ac untuk rumah dinas. Itu yang saya tau.
Yang nggak?Pasti banyak. Ceweknya tau suami saya punya istri dan anak? Tau. Saya juga udh ketemu," tulis @anandirapuspita.
Tak sampai disitu, Ananda juga pernha memergoki suaminya beberapa kali check in hotel bersama selingkuhannya.
"Ini disaat pas anak saya demam tinggi. Dia sempet sempetnya ketemu sama pacarnya di titik ini. Hotel.
Ini aplikasi couple yang dipake suami saya sama pacarnya saat itu," tulis @anandirapuspita dengan menampilkan tangkapan layar lokasi suaminya itu.
Diketahui, Malik Hanro Agam melancarkan aksinya itu dengan meggunakan banyak nomor yang berbeda-beda.
"Banyak yah nomornya. Ini tau nomornya juga dari mantan-mantan simpenannya. Jadi tiap cewek beda nomor ya," tulis @anandirapuspita.
Sementara itu bagi oknum TNI yang terbukti melakukan perselingkuhan akan mendapatkan hukuman.
Mengutip artikel Kompas.com yang tayang pada 26 Oktober 2015 silam, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, seorang tentara yang melakukan perselingkuhan dapat terkena sanksi pemecatan.
Selebihnya, akan dikenai sanksi tergantung dengan keputusan hakim berdasarkan hukum yang berlaku.
"Ada aturan di militer apabila tentara berbuat zina dengan keluarga militer atau orang yang sudah berkeluarga dapat dijatuhi hukuman pemecatan. Itu hukumnya adalah dipecat," ujar Gatot saat ditemui di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (26/10/2015).
Gatot menambahkan, penentuan hukuman tetap harus menempuh upaya hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, pemberian berkas ke jaksa militer, hingga penyidangan di Mahkamah Militer.
"Nah, nanti berdasarkan bobot berat pelanggaran yang dilakukan, baru dihukum. Apabila berat, ada hukuman tambahan, yaitu pemecatan dari prajurit TNI," tutur Gatot.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar