GridPop.ID - Media sosial dihebohkan dengan unggahan seorang akun TikTok bernama @tiaranab_.
Tiara membagikan sebuah unggahan video tentang pengalamannya perihal pajak bea cukai.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Tiara mengaku kena pajak bea cukai Rp 600 ribu untuk oleh-oleh seharga Rp 300 ribu.
Tiara Nabila menceritakan kejadian yang dialaminya itu terjadi saat ia pulang dari Thailand dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten Kamis (2/3/2023).
"Kena Pajak Beacukai 600K buat oleh-oleh 300rb?!" tulis Tiara pada akun TikToknya.
"Jadi kebetulan temen saya memang belanjaannya banyak, saya juga banyak sih, namanya cewek kan, di sana juga murah," kata Tiara kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2023).
Ia membawa oleh-oleh lumayan banyak, termasuk satu kardus berisi jajanan.
Saat mendarat, seorang petugas bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memeriksa barang bawaannya yang memiliki berat sekitar 30 kilogram.
"Habis itu kira-kira dianter ke ruang bea cukai untuk dicek lagi semua barang, diliatin satu-satu sama mereka, difoto-fotoin," jelas dia.
"Entah kenapa saat itu saya bawa nota dan diambil mereka. Total belanjaannya sekitar 600 baht atau sekitar Rp 300.000, jadi memang enggak banyak," sambungnya.
Diungkapnya oleh-oleh tersebut berupa makanan seperti permen yang harga per item-nya hanya 5 baht atau Rp 2.000.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar