GridPop.ID - Wanita ini nekat melakukan hal mengerikan ke suaminya.
Tindakan nekatnya dilakukan karena mengaku muak lantaran suami terus minta jatah berhubungan.
Diketahui, suaminya ini sudah berusia 73 tahun.
Begini kronologinya!
Dilansir dari laman Grid.Id, kejadian ini terungkap beberapa tahun lalu.
Seorang istri di tangkap polisi setelah melakukan hal mengerikan pada sang suami.
Wanita bernama Silvia M. itu dituntut atas dugaan pembunuhan kepada suaminya sendiri.
Menurut pengakuan Silvia, ia nekat membunuh sang suami yang sudah berusia 73 tahun karena tak kuat setiap hari dimintai jatah ranjang.
Melansir Daily Mail, Silvia mengaku bila sang suami memiliki libido seksual yang sangat tinggi.
Tak mau melayani sang suami, Silvia akhirnya memberikan pil tidur agar sang suami terlelap.
Namun hal itu justru membuat suaminya tidak sengaja terbunuh.
Setelah mengetahui ternyata suaminya meninggal, Silvia panik.
Namun ia tidak berani untuk lapor polisi.
Akhirnya mayat suaminya yang diidentifikasi bernama Heinz P ini akhirnya dibuang ke tong sampah.
Setelah ditinggalkan selama tiga minggu, akhirnya, kasus tersebut mulai terkuak, dan polisi menangkap Silvia dengan dugaan pembunuhan.
Kemudian ia dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh pengadilan di kota Salzburg Austria atas tindakan yang mengakibatkan kematian.
Ia mengaku memberikan Heinz lebih dari dua, mungkin empat pil tidur triazolam pada Juni tahun lalu, namun tidak berniat membunuhnya.
Sedangkan Silvia, yang berasal dari Berlin, ternyata memiliki catatan kriminal yang panjang di Jerman.
Menurut surat dakwaan, ia gagal memperhitungkan kuantitas viagra dan jumlah alkohol yang dikonsumsi oleh Heinz P.
Tak pelak, hal ini meningkatkan efek pil tidur.
Keesokan harinya, Silvia menemukan Heinz P meninggal di tempat tidur.
Ketika Silvia dicari oleh polisi Jerman sehubungan dengan berbagai kasus penipuan, ia memutuskan untuk tidak memberitahu polisi karena takut ditangkap dan diekstradisi ke Jerman.
Sebaliknya, ia menyeret tubuh Heinz P. ke garasi dan menyembunyikan mayat itu di tempat sampah setelah membungkusnya dengan plastik.
Namun, mayat itu ditemukan beberapa bulan setelahnya dan Silvia ditangkap karena dicurigai melakukan pembunuhan.
Menurut seorang ahli farmakologi, jumlah tablet yang diberikan kepada pasangannya cukup untuk menjadi racun.
Namun, penyebab pasti kematian tidak dapat ditentukan karena ketika mayat itu ditemukan itu berada dalam keadaan sudah mmebusuk.
Usai melakukan aksi kejinya, Silvia juga kemudian menjual mobil dan menggunakan kartu kredit sang suami hingga akhirnya kasus pembunuhan terkuak.
Kesal Sering Diselingkuhi, Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Bunuh Suami
Kisah istri bunuh suami juga terjadi di Indonesia.
Kesal karena sering diselingkuhi dan dianiaya, Neni Triana (48) mengajak anaknya Pransiska (25) dan menantunya Ferdi Julianda (25) untuk menghabisi nyawa Indra Maulana (49) yang tak lain adalah suaminya sendiri. Akibat kejadian tersebut, ketiga tersangka itu kini mendekam di sel tahanan Polres Muba usai ditangkap petugas.
Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah sebelumnya mereka mendapatkan laporan adanya penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas pada Jumat (17/3/2023) yang dibuang di Jembatan Mangun Jaya-Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Dari hasil temuan itu, penyidik akhirnya mengungkap identitas korban dan mendatangi pihak keluarga untuk dimintai keterangan.
Namun, saat itu penyidik menemukan adanya kejanggalan keterangan dari tersangka Ferdi hingga akhirnya ia mengaku telah membunuh mertuanya tersebut.
“Dari tersangka ini lalu dikembangkan lagi, sehingga mengarah kepada istri dan anak kandung korban ikut terlibat,” kata Siswandi, saat melakukan gelar perkara, Senin (20/3/2023) seperti dikutip dari laman kompas.com
Siswandi menjelaskan, saat ditangkap petugas ketiganya tak mengelak telah menghabisi nyawa Ferdi. Hasil pemeriksaan, korban tewas setelah dibekap dan dianiaya ketiga tersangka menggunakan senjata tajam.
Setelah itu, jenazah Indra pun dibuang ke jembatan untuk menghilangkan jejak. “Otak pelaku ini adalah istri korban, dimana ia kesal sering diselingkuhi dan menjadi korban KDRT. Kemudian, dia mengajak anak dan menantunya bekerja sama, karena tak tega melihat ibunya terus dianiaya mereka pun ikut menganiaya korban hingga tewas,” ujarnya.
Sementara, pengakuan dari tersangka Neni sebelum peristiwa itu berlangsung ia telah dianya pelaku lebih dulu.
Tak tahan dengan sifat tempramental korban, ia pun mulai berencana menghabisi nyawa suami dengan meminta pertolongan anak serta menantunya.
“Karena saya pernah diancam dibunuh, saya sudah sering disakiti dan diselingkuhi oleh suami saya itu. Saya sudah tidak tahan lagi,” katanya.
Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati. GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,KOMPAS.com,Daily Mail |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar