Dikutip dari TribunJakarta.com, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sebuah rumah kontrakan.
Kontrakan tersebut berada di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Selasa (28/3/2023) malam.
"Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindak lanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial," kata Zain dalam keterangannya Rabu (29/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Lanjutnya, Ketua RT dan warga yang resah dengan praktik prostitusi yang sering dilakukan oleh IW.
Hingga pada akhirnya, IW digerebek dan kini dicekal oleh pihak berwenang.
Diduga, wanita dan pelanggannya itu sedang melakukan perbuatan mesum di kontrakan tersebut.
Warga seolah tak terima jika daerahnya menjadi tempat untuk layanan prostitusi.
Sebelum penggerebekan, warga setempat telah curiga dengan wanita tersebut.
Pasalnya, kontrakan yang ditinggali wanita tersebut sering dikunjungi oleh para pria secara bergantian.
Hingga pada akhirnya kecurigaan dan keresahan warga akhirnya terbukti.
Wanita tersebut kepergok sedang bercumbu dengan pria hidung belang di kontrakan itu.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar