GridPop.ID - Alshad Ahmad sampai saat ini masih belum buka suara terkait dugaan dirinya menghamili kemudian menceraikan Nissa Asyifa.
Bahkan, Alshad Ahmad dikabarkan tengah asyik plesiran ke Afrika di tengah huru hara yang terjadi.
Mengetahui tingkah laku Alshad Ahmad itu, psikolog pun menyebut jika kekasih Tiara Andini ini tidak bertanggung jawab.
Dilansir dari laman tribunstyle.com, sebelumnya, Alshad Ahmad asyik membagikan instastory di laman sosial medianya.
Ia tengah asik mengunjungi sebuah Taman Satwa yang diduga berada di Afrika Selatan.
Dari ekspresi serta kalimat-kalimat yang dikeluarkannya, nampak kegembiraan yang sangat terasa terlihat jelas dari Alshad.
Psikolog Tika Bisono kemudian membagikan tanggapan soal Alshad Ahmad yang seakan tidak peduli dengan permasalahan yang tengah menimpanya itu.
"Jadi buat saya dalam kondisi hamil si Ibu, terus sang ayah meninggalkan aja itu sudah sebuah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab," kata Tika Bisono dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (29/3/2023).
Tika Bisono juga berpendapat bahwa Alshad Ahmad adalah sosok manusia yang tidak memiliki nilai kemaslahatan secara hukum.
Baca Juga: Alshad Ahmad Asyik Liburan di Luar Negeri, Raffi Ahmad Jadi Sasaran Klrafikasi Kasus sang Sepupu
"Pertaruhan anak ini secara hukum itu legal, dia punya anak ibu punya binnya atau bintinya."
"Itu termasuk kewajiban akhirnya anak ini juga nggak dia pikirin kemaslahatannya, ya buat saya itu udah terlalu hancur minah lah atau terlalu hancur lebur," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tika Bisono juga memperingatkan kepada seluruh kaum perempuan untuk lebih berhati-hati dalam bertindak.
"Jangan sampai ada korban lain yang akan terjadi di luar sana," tandasnya.
PA Bandung Benarkan Akta Cerai Alshad Ahmad
Meski Alshad Ahmad masih terus bungkam, Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad yang terdaftar.
Melansir dari laman kompas.com, Dede menyebut perkara itu didaftarkan pada 11 November 2022 dan diputus 2 Desember 2022 lalu.
“Ya benar, pernah terdaftar di sini diajukan oleh suaminya (Alshad). Perkara perceraian itu didaftarkan pada 11 November 2022 dan sudah diputus pada 2 Desember 2022," kata Dede Supriadi di PA Bandung kepada Tribun Jabar.
"Lalu, para pihak berperkara itu sudah membacakan ikrar untuk bercerai per 28 Desember 2022 dan akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan," tambahnya.
Dede mengatakan bahwa akta cerai talak tersebut telah diterbitkan.
Hanya saja, dia tak bisa membeberkan mengenai pokok perkara.
“Enggak bisa (dijelaskan), itu pokok perkara, mengenai isinya kami enggak boleh," ujar Dede.
Merujuk dari salinan akta cerai yang beredar, rupanya Alshad Ahmad dan Nissa hanya menikah dalam waktu dua bulan.
Pernikahan itu dilangsungkan secara islam dengan status termohon (Nissa) sedang hamil dengan usia kehamilan 8 (delapan) bulan.
“Sebelum menikah antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus perjaka dan perawan. Tetapi Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syariat Islam," demikian isi salah satu dalil dalam putusan tersebut. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar