GridPop.ID - Seorang wanita tak sadar diperkosa mantan pacar usai dibius dan dicekoki miras.
Mengutip Eva.vn via Tribun Style, wanita bernama Truong yang berasal dari Taipei ini mengaku baru saja diperkosa mantan pacar di sebuah hotel di tengah kota.
Semua berawal saat Truong sedang berseteru dengan pacarnya yang sekarang.
Merasa depresi, Truong akhirnya menghubungi mantan pacarnya yakni Ly.
Keduanya lantas janjian bertemu di sebuah bar.
Singkat cerita, wanita itu merasa lega karena bisa meluapkan segala amarahnya kepada Ly.
Ia pun mengajak sang mantan minum alkohol.
Dalam keadaan setengah sadar, Truong diajak Ly melanjutkan obrolan di kamar hotel yang sudah disewa Ly.
Keduanya lantas mabuk-mabukan bersama di kamar hotel tersebut.
Ternyata Truong tak sadar jika ia telah dibius dengan afrodisiak.
Ketika pikiran dan tubuhnya menjadi tidak normal, Truong masih mengira dia terlalu mabuk, tetapi tidak menyadari bahwa itu adalah efek dari afrodisiak.
Baca Juga: Alami Pendarahan Hebat, Mama Muda Meninggal Setelah Diperkosa Oknum Pegawai PLN, Pelaku Buron
Pada akhirnya, Truong terkulai lemas lantaran bius tersebut.
Pada pagi harinya, Truong sama sekali tak ingat kejadian semalam.
Sampai-sampai ia syok begitu terbangun tanpa sehelai busana di samping Ly.
Truong pun bergegas pergi usai mendorong Ly dari tubuhnya.
Ia merasa ada hal yang tak beres pada tubuhnya.
Keesokan harinya, dengan dorongan pacarnya, Truong memutuskan untuk pergi ke kantor polisi untuk mengecam perilaku Ly.
Sebelumnya ia telah memeriksakan kondisinya ke klinik.
Truong menuding bahwa ia telah diperkosa Ly.
Tak membantah, Ly memang mengakui jika ia telah bercinta dengan Truong tapi bukan atas dasar paksaan.
Sebab, malam itu Truong mengundangnya untuk bermain kartu dan mengatakan siapa pun yang menang diizinkan berhubungan seks.
Benar saja, Ly menang dan keduanya pun secara sukarela melakukan hubungan badan, bahkan Truong juga senang saat melakukannya.
Ly juga menambahkan bahwa ini adalah "pertama kalinya", karena tidak seperti imajinasinya, jadi dia berhenti di tengah jalan dan tidak ejakulasi.
Namun, dalam persidangan baru-baru ini, Ly mengubah kesaksiannya dan mengakui bahwa dia menganiaya Truong.
Berdasarkan rekaman percakapan keduanya, kesaksian staf hotel dan beberapa bukti lainnya, hakim memvonis Ly melakukan pelecehan seksual terhadap Truong.
Ly dijatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan didenda sebesar 100.000 yuan atau setara dengan Rp 220 juta.
Mengutip Wikipedia.org, afrodisiak adalah zat atau berbagai bentuk rangsangan yang mampu meningkatkan gairah seksual.
Sementara dilansir dari Tribun Jogja, afrodisiak dapat dihasilkan dari beberapa jenis makanan.
Makanan tersebut antara lain, torpedo kambing, buah apel, teh hijau, tiram, cokelat dan tomat.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Style,wikipedia.org,Tribun Jogja |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar