Hingga kini masih belum ada klarifikasi dari pihak Alshad Ahmad dan Tiara Andini terkait dengan isu yang merebak ini.
Sebelumnya, Panitera PA Bandung sendiri sudah membenarkan akta cerai milik Alshad Ahmad.
Kepada Tribun Jabar, Panitera PA Bandung, Dede Supriadi mengakui, adanya sidang perkara dengan klasifikasi cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad yang terdaftar di PA Bandung.
"Ya benar, pernah terdaftar di sini diajukan oleh suaminya (Alshad). Perkara perceraian itu didaftarkan pada 11 November 2022 dan sudah diputus pada 2 Desember 2022," kata Dede Supriadi di PA Bandung, Selasa seperti dikutip dari laman kompas.com.
"Lalu, para pihak berperkara itu sudah membacakan ikrar untuk bercerai per 28 Desember 2022 dan akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan," ujarnya di PA Bandung, Selasa (21/3/2023).
Dede menambahkan saat ini proses perceraian sudah selesai dan sudah terbit pula akta cerai.
Cerai talak tersebut diajukan oleh pihak pria. Namun Dede menolak mengungkapkan alasan pengajuan cerai tersebut.
"Gak bisa (dijelaskan), itu pokok perkara, mengenai isinya kami gak boleh," ucap dia. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar