GridPop.ID - Menjelang hari raya lebaran, Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani akan segera mencairkan THR lebaran untuk para ASN.
THR dan gaji ke-13 merupakan salah satu hal yang dinantikan para ASN di bulan suci Ramadan.
Sayangnya tahun ini, THR dan gaji ke-13 untuk ASN tidak cair 100 persen.
Besaran THR tahun ini disesuaikan dengan kondisi perekonomian akibat ketidakpastian ekonomi global.
"Ini tentu karena kondisi APBN juga sudah membaik. Namun kita juga melihat ketidakpastian yang luar biasa, jadi keseimbangan dilakukan," ungkap Sri Mulyani dikutip dari TribunJabar.id.
Ia lantas memaparkan jadwal pencairan THR mulai dibagikan pada H-10 atau pada 4 April 2023.
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers secara virtual, Rabu (29/3).
Komponen THR pada tahun ini berupa gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional//umum) dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Adapun untuk instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: LENGKAP dengan Jadwal Pencairan hingga Besarannya, Intip Aturan Pemberian THR 2023
"THR yang tadi terdiri dari gaji dan pensiunan pokok tunjangan melekat dan 50 persen tunjangan kinerja, juga diberikan bagi ASN daerah," paparnya.
Menkeu menyampaikan alasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketigabelas bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan tak cair secara penuh.
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar