Sriyanto mengatakan sebenarnya foto diambil untuk kepentingan pribadi. Dua foto yang viral itu pun diambil awal tahun 2022.
“Cuma sekadar foto untuk sendiri. Itu dilakukan awal tahun 2022. Jadi itu merupakan foto lama.
Dan tidak ada keingingan untuk tersebar di media sosial. Semuanya mungkin karena khilaf,” jelas Sriyanto.
Foto ciuman itu, kata Sriyanto, masuk dalam pelanggaran asusila.
Terlebih keduanya diduga sudah melakukan hubungan suami istri.
Ia menambahkan pembebastugaskan kedua ASN itu sifatnya sementara.
Bila tidak terbukti akan dikembalikan ke satuan tugasnya masing-masing.
Namun bila terbukti akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar