GridPop.ID - Pria ini berhasil menipu 10 janda dan memeras hartanya.
Sontak kelakuannya pun membuat para korban geram.
Sebelum menipu para janda, pria ini juga sempat menidurinya terlebih dulu.
Dilansir dari laman GridPop.ID, Petualangan Yandi (28) dalam memperdaya janda kaya di Semarang harus berakhir.
Pria asal Simpang, Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat ini ditangkap pihak kepolisian di kamar kos di Jalan Dr. Sutomo, Kota Semarang, Rabu (1/9/2021).
Setidaknya ada 10 janda kaya yang melapor telah diperas dan ditiduri Yandi.
Melansir dari Tribunnews.com, dalam menjalankan aksinya Yandi menggaet janda kaya melalui aplikasi kencan Tantan.
Tak butuh waktu lama, Yandi hanya butuh sebulan dalam menaklukan hati janda kaya incarannya.
"Iya hanya butuh sebulan," terangnya.
Baca Juga: Asyik Berbuat Mesum di Mobil Dini Hari, Pasangan Haram Ini Terkejut Saat Digerebek Petugas
Setelah mendapatkan sasaran di aplikasi Tantan, pelaku mengajak korban untuk bertemu.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dalam menjalankan aksinya Yandi mengaku sebagai bekerja di Perusahaan Oli Shell Helix Semarang.
Pelaku juga mengaku singel dan belum menikah.
"Setelah dekat dengan korban, pelaku lalu meminjam sejumlah uang ke korban dengan alasan sebagai modal usaha," beber Irwan, Jumat (10/09), dikutip dari Tribun Jateng.
Ia melanjutkan, tak hanya meminta uang ke korban, pelaku juga mengajak korban berhubungan badan.
Trik tak terduga pelaku agar korbannya terjerat pun mengerikan.
Semisal korban menolak, pelaku mengancam tidak akan mengembalikan uang dan tidak akan menikahi para korban.
Namun setelah uang diberikan oleh para korban sekaligus telah menuruti keinginan tersangka pelaku melarikan diri.
Korban yang melapor lima orang dengan total kerugian Rp 179 juta.
Kerugian paling besar dialami oleh seorang bidan warga Kecamatan Tembalang dengan kerugian Rp 83 juta.
Korban lainnya alami kerugian dari Rp 42 juta, Rp 22 juta, Rp 27,8 juta dan Rp 4,3 juta.
"Pelaku beralasan menggunakan uang tersebut untuk modal usaha tapi itu hanya akal-akalan," tuturnya.
Kini pelaku terancam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
Tanda-tanda pasangan memanfaatkan kita demi uang
Melansir dari laman kompas.com, berikut adalah tanda-tanda pasangan yang memanfaatkan demi uang dan tidak benar-benar mencintai kita:
1. Uang mendominasi percakapan kita dengan pasangan
2. Enggan berbagi tagihan
3. Marah ketika kita mengalami kerugian finansial
4. Memiliki gaya hidup berlebihan
5. Sering meminta uang, berutang, atau memaksa dibelikan sesuatu
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews,GridPop.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar