Para ibu ini datang ke TK dan meluapkan kemarahan mereka dengan membawa spanduk ke gerbang sekolah.
Mereka demo dan menuntut Phuong dikeluarkan dari sekolah karena dinilai berbuat amoral.
"Ketika seorang pelakor menghancurkan kebahagiaan keluarga orang lain, itu adalah tindakan tidak bermoral," tulisan di spanduk.
Polisi setempat sampai ikut turun tangan menjaga aksi demo para istri tersebut.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Tanah Air, tepatnya di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada 2013 silam.
Diwartakan Kompas.com, adalah YES sosok ibu guru SD yang dilaporkan berselingkuh dengan tiga pria yang berbeda.
Akibat ulahnya ini, YES dikenai sanksi dipindahtugaskan.
Dia dimutasi dari jabatan guru menjadi staf biasa di salah satu UPTD Dinas Pendidikan di salah satu kecamatan di Kendal.
Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Kendal M Ali Yusuf, dia telah membuktikan laporan masyarakat bahwa YES memang telah melakukan selingkuh.
Kasus perselingkuhan yang pertama, YES, hanya diberi sanksi administratif.
Namun rupanya, wanita ini tidak jera.
YES lalu mengulangi lagi perbuatannya dengan lelaki yang berbeda. Lalu, YES diberi sanksi penurunan pangkat, selama 3 tahun.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar