Di lokasi itu lah FH melakukan aksi rudapaksa terhadap korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sempat melawan.
Sayangnya, korban tak berdaya lantaran dipaksa oleh pelaku.
“Atas kejadian tersebut, korban memberitahukan kejadian tersebut kepada anaknya dan kemudian melapor ke Polres Kapuas Hulu,” ungkap Joni.
Kini pelaku besera barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu.
Pria itu dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Sementara itu melansir Tribun Jateng, diberitakan sebelumnya seorang nenek 95 tahun di Bekasi, Jawa Barat diperkosa kakek 65 tahun.
Peristiwa tersebut diungkap oleh salah satu keluarga korban yang berinisial AK.
Saat itu kakak AK yang berinisial R akan mengantarkan nasi.
Setibanya di lokasi, R memergoki terduga pelaku sedang melancarkan aksinya.
Sedangkan korban sudah tak memakai baju selembar pun.
Baca Juga: Alami Pendarahan Hebat, Mama Muda Meninggal Setelah Diperkosa Oknum Pegawai PLN, Pelaku Buron
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar