GridPop.ID - Mario Dandy tak bisa lagi berbuat banyak di dalam penjara.
Kesombongannya hancur seketika saat mendengar sang ayah, Rafael Alun Trisambodo ditahan KPK atas kasus dugaan gratifikasi.
Kuasa hukum Mario Dandy, Basri Bundu tak banyak membahas perihal Rafael Alun dengan Mario Dandy.
Ia dan timnya hanya meminta Mario untuk tabah dan tetap fokus dengan persidangannya sendiri.
"Kami sempat nyinggung ya, tapi ya tetap tabah, itu aja. Kami enggak ngobrol banyak, 'tetap tabah ya'," ujar Basri dikutip dari Kompas.com.
"Terus fokus dia menghadapi sidang, itu aja. Kami enggak bicara banyak," ungkap dia.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, sejumlah awak media sempat menanyakan pada Mario Dandy mengenai kabar ayahnya ditahan.
Momen tersebut terekam dalam tayangan Kompas TV, yang merekam Mario Dandy dan Shane dihadirkan menjadi saksi pada persidangan terdakwa anak AG (15) pada Selasa (4/4/2023).
Saat itu raut wajah Mario terlihat terkejut dan ia hanya diam seribu bahasa.
Baca Juga: Tak Bisa Lagi Pamer Kesombongan, Begini Reaksi Mario Dandy Saat Tahu Ayahnya Ditahan KPK
Tersangka penganiayaan David Ozora itu kemudia merespons dengan anggukan kepala.
Seperti yang diketahui Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan sejak 3 April 2023.
Berbaju tahanan oren, Mario hanya bungkam dan terus berjalan tanpa menanggapi sepatah kata pun kepada awak media.
Rafael Alun ditahan selama 20 haru terhitung sejak 3 April hingga 2 April 2023.
“Untuk kepentingan penyidikan RAT (Rafael Alun Trisambodo) ditahan selama 20 hari pertama sejak 3 April hingga 22 April 2023,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dikutip dari Kompas.com.
Menurut Firli, penahanan dilakukan untuk keperluan penyidikan.
Nantinya, Rafael akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih.
Dalam perkara ini, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar