Setelah melapor ke Imam Besar, pihak masjid pun membuat laporan kepada Polsek Metro Gambir keesokan harinya di tanggal 8 April 2023.
Namun, laporan tersebut tidak bisa langsung diproses lantaran data yang diperlukan dianggap tidak lengkap.
“Ditanya taksiran kerugian, sama sekali enggak bisa ditaksir kejadian ini. Enggak mungkin langsung diketahui,” ujar Ismail.
Atas kejadian itu, pengurus Masjid Istiqlal mengimbau agar jemaah berhati-hati sebelum mengirimkan uang melalui layanan digital QRIS dan memastikan bahwa tujuan transfer adalah benar Masjid Istiqlal.
“Jangan memasukkan data kalau tidak menemukan kata-kata Istiqlal,” tutur Ismail.
Baca Juga: Bisa Digunakan untuk Transaksi Non Tunai, Begini Cara Daftar QRIS GoPay untuk Pelaku UMKM
“Pastikan dulu betul-betul QRIS itu adalah milik dari Masjid Istiqlal. Di situ ada tanda khusus infak,” sambung dia. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar