GridPop.ID - Nasib pilu dialami oleh seorang ibu bernama Jumirah (63) yang resah usai mendapat uang ganti ruhi pembebesan lahan Tol Yogyakarta-Bawen.
Jumirah merupakan warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Usai mendapat uang ganti ruigi sebesar Rp 4 miliar, Juimrah mengaku didatangi oknum kepala dusun (kadus) beserta perangkatnya.
Diwartakan Kompas.com, tujuan kedatangan mereka adalah meminta bagian dari uang tersebut.
“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).
Tak hanya oknum kepala dusun, ada juga rombongan yang mengaku tim pembebasan lahan tol Yogya-Bawen juga dengan tujuan yang sama.
Alasan rombongan tersebut karena mereka kelebihan membayar pada Jumirah.
“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberi tahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.
Para oknum bahkan sampai mengancam akan melaporkan Jumirah ke penjara jika tak memberi jumlah uang yang mereka minta.
Baca Juga: WAJIB DICATAT! Berikut Nomor Penting saat Mudik Lebaran 2023, dari Ambulans hingga Info Jalan Tol
Jumirah merasa trauma dengan perlakuan para oknum tersebut, wanita 63 tahun itu mengaku ketakutan jika ada orang tak dikenal sampai mendatangi rumahnya.
“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.
Dia diketahui sempat didampingi pengacara dan Lembaga Investasi Negara beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu lalu (8/4/2023).
Selain itu, Jumirah juga sempat melakukan mediasi dengan lurah setempat dan diundang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Februari 2023 lalu.
Melansir TribunJateng.com diungkapkan terdapa 14 desa/kelurahan di tiga kecamatan yang dilewati rute tol yang saat ini masih dalam tahap selesainya pembebasan tanah tersebut.
Desa Kandangan sendiri menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang maupun Provinsi Jawa Tengah.
Pembayaran uang pembebasan tanah kepada warga terdampak dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022) silam.
“Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar,” kata Embun.
Di Desa Kandangan sendiri, jumlah 284 bidang tanah yang disetujui itu merupakan hasil verifikasi Lembaga Manajemen Aset Negara dari usulan semula sebanyak 290 bidang.
“Uang ganti kerugian rencananya diserahkan kepada warga hari ini dan hari keesokannya,” pungkasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar